Advokat Wensi Richter, SH


Advokat Wensi Richter, SH, adalah Advokat/Pengacara yang berdomisili di Kota Manado dan memulai Karir di Tahun 2010. Dalam penanganan perkara, Advokat Wensi Richter, SH telah menangani Ratusan Perkara baik di Pengadilan Negeri sampai tingkat Kasasi ke Mahkamah Agung RI serta melakuakan Pendampingan Hukum kepada Klien yang Perkaranya masih berada di Tingkat Penyidikan di Kepolisian.
Advokat Wensi Richter, SH Memiliki Pengalaman dalam menangani Perkara Pidana, Perkara Perdata di Peradilan Umum, Perkara Perburuhan di Pengadilan Hubungan Industrial, Perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara. Serta Perkara di Pengadilan Agama

Advokat Wensi Richter, SH saat ini tergabung dalam Organisasi Advokat pada Organisasi Advokat Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sulut. Organisasi Advokat ini memiliki Pos Bantuan Hukum dengan Nama Pos bantuan Hukum Ikatan Advokat Indonesia.

Advokat Wensi Richter, SH selama bergabung di Pos bantuan Hukum Ikatan Advokat Indonesia pada Tahun 2016, telah melakukan Pengabdian Hukum lewat Bantuan Hukum dan Pelayanan Konsultasi Hukum secara cuma-cuma di Pengadlan Tata Usaha Negara Manado. kemudian pada Tahun 2017 dan Tahun 2018 Pos bantuan Hukum Ikatan Advokat Indonesia di Percayakan Oleh Pengadilan Negeri Manado untuk Memberikan Pelayanan Hukum seperti Konsultasi Hukum kepada Masyarakat dan melakukan Pendampingan Hukum kepada Terdakwa yang tidak mampu secara Ekonomi yang bermasalah dengan Hukum di Sidang Pengadilan.

Bahwa Pos bantuan Hukum Ikatan Advokat Indonesia samapi saat ini, masih di Percayakan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Manado di Tahun 2020 untuk membantu para Pencari Keadilan yang kurang mampu secara Ekonomi dan tetap memberikan konsultasi hukum secara cuma-cuma kepada Pencari Keadilan.

Apabila anda memerlukan Konsultasi Hukum Gratis, anda dapat menghubungi Advokat,Wensi Richter, SH di Nomor +6285240607091 dengan Telpon atau menggunakan WA, atau dapat datang dengan terlebih dahulu membuat janji di alamat Jalan Minanga Malalayang I lingkungan VII Kecamatan Malalayang Kota Manado. Email Wensi.Richter@yahoo.co.id, Facebook Messeger di akun Wensi Richter. Twitter Messeger di akun Wensi Richter.


Wensi Richter is an Indonesian Barrister or called The Attorney at Law or most common called the Lawyer,  he commenced his career in 2010 and already Handled Thousand of cases such as Criminal Cases, Private cases ( Land dispute, Divorce, Separation of  Marital Properties among the Foreingner and Indonesian Woman, Etc).

Wensi Richter Currently Associated with Indonesian Bar Assosiation and keep doing his Legal Service at the Administrative Court of Manado or in Indonesia called Pengadilan tata Usaha Negara. Beside of giving legal service at Admistrative Court of Manado, Wensi Richter associated with several parner Lawyers to give legal consultation and legal service at Bitung District Court. if You need free of Charge Legal Consultation, you could contact Wensi Richter with the number +6285240607091 by Direct Call or by WA or you could visit the Address at Minanga Street Malalayang I Bantik Field area, Manado City, but have to make appointment first before meeting. or you could send Wensi an E-Mail  on Wensi.Richter@Yahoo.co.id or Texting /Contact by Messeger on Facebook at Wensi Richter or By Direct Message on Twitter Wensi Richter.

Advokat Wensi Richter, SH

Telah terdaftar di Sistem E-Court Mahkamah Agung


Comments

Popular posts from this blog

Gugatan Sederhana perkara lawan Perusahaan Finance

Permohonan Izin Menikah ke Pengadilan