Advokat Wensi Richter, SH
Advokat
Wensi Richter, SH, adalah Advokat/Pengacara yang berdomisili di Kota Manado dan
memulai Karir di Tahun 2010. Dalam penanganan perkara, Advokat Wensi Richter,
SH telah menangani Ratusan Perkara baik di Pengadilan Negeri sampai tingkat
Kasasi ke Mahkamah Agung RI serta melakuakan Pendampingan Hukum kepada Klien
yang Perkaranya masih berada di Tingkat Penyidikan di Kepolisian.
Advokat Wensi Richter, SH Memiliki Pengalaman
dalam menangani Perkara Pidana, Perkara Perdata di Peradilan Umum, Perkara
Perburuhan di Pengadilan Hubungan Industrial, Perkara di Pengadilan Tata Usaha
Negara. Serta Perkara di Pengadilan Agama
Advokat Wensi Richter, SH saat ini tergabung
dalam Organisasi Advokat pada Organisasi Advokat Ikatan Advokat Indonesia
(IKADIN) Sulut. Organisasi Advokat ini memiliki Pos Bantuan Hukum dengan Nama
Pos bantuan Hukum Ikatan Advokat Indonesia.
Advokat Wensi Richter, SH selama bergabung di Pos
bantuan Hukum Ikatan Advokat Indonesia pada Tahun 2016, telah melakukan
Pengabdian Hukum lewat Bantuan Hukum dan Pelayanan Konsultasi Hukum secara
cuma-cuma di Pengadlan Tata Usaha Negara Manado. kemudian pada Tahun 2017 dan
Tahun 2018 Pos bantuan Hukum Ikatan Advokat Indonesia di Percayakan Oleh
Pengadilan Negeri Manado untuk Memberikan Pelayanan Hukum seperti Konsultasi
Hukum kepada Masyarakat dan melakukan Pendampingan Hukum kepada Terdakwa yang
tidak mampu secara Ekonomi yang bermasalah dengan Hukum di Sidang Pengadilan.
Bahwa Pos bantuan Hukum Ikatan Advokat Indonesia samapi
saat ini, masih di Percayakan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Manado di Tahun
2020 untuk membantu para Pencari Keadilan yang kurang mampu secara Ekonomi dan
tetap memberikan konsultasi hukum secara cuma-cuma kepada Pencari Keadilan.
Apabila anda memerlukan Konsultasi Hukum Gratis,
anda dapat menghubungi Advokat,Wensi Richter, SH di Nomor +6285240607091 dengan
Telpon atau menggunakan WA, atau dapat datang dengan terlebih dahulu
membuat janji di alamat Jalan Minanga Malalayang I lingkungan VII Kecamatan
Malalayang Kota Manado. Email Wensi.Richter@yahoo.co.id, Facebook Messeger di
akun Wensi Richter. Twitter Messeger di akun Wensi Richter.
Wensi Richter is an Indonesian Barrister or
called The Attorney at Law or most common called the Lawyer, he commenced his career in 2010 and already
Handled Thousand of cases such as Criminal Cases, Private cases ( Land dispute,
Divorce, Separation of Marital
Properties among the Foreingner and Indonesian Woman, Etc).
Wensi Richter Currently Associated with
Indonesian Bar Assosiation and keep doing his Legal Service at the
Administrative Court of Manado or in Indonesia called Pengadilan tata Usaha
Negara. Beside of giving legal service at Admistrative Court of Manado, Wensi
Richter associated with several parner Lawyers to give legal consultation and
legal service at Bitung District Court. if You need free of Charge Legal Consultation,
you could contact Wensi Richter with the number +6285240607091 by Direct Call
or by WA or you could visit the Address at Minanga Street
Malalayang I Bantik Field area, Manado City, but have to make appointment
first before meeting. or you could send Wensi an E-Mail on Wensi.Richter@Yahoo.co.id or Texting /Contact
by Messeger on Facebook at Wensi Richter or By Direct Message on Twitter Wensi
Richter.
Advokat Wensi
Richter, SH

Telah terdaftar di Sistem E-Court Mahkamah Agung

Telah terdaftar di Sistem E-Court Mahkamah Agung
Comments
Post a Comment